Rabu, 28 Oktober 2009

NABI MUHAMMAD DAN PERUBAHAN SOSIAL

Oleh : AF. Muntashir, S.Sos.I

A. Latar Belakang

Kajian sosial historis merupakan kajian yang dianggap paling objektif dalam pendekatan terhadap suatu permasalahan. Sehingga tidak mengherankan jika dalam beberapa abad terakhir terdapat banyak sekali buku yang menganalisis kajian sosial kemasyarakatan berdasarkan pada tinjauan sosial historis. Pemandangan serupa juga dapat kita lihat pada kajian sosial keagamaan, Islam khususnya. Hal ini seolah menjadi signal bahwa siapapun boleh memasuki suatu kawasan dengan bebas tidak terkecuali hal yang sangat mendasar sekalipun dalam suatu ajaran keagamaan atau keyakinan. Akan tetapi jika kita mencoba untuk sedikit lebih cermat maka kecanggihan metodologi dalam pengungkapan suatu masalah tidak serta merta bebas dari interes atau populer dengan istilah bebas nilai.
Pun demikian tulisan ini tidak berarti mengemban misi bebas nilai. Sebaliknya dengan ini akan diuraikan secara singkat kebenaran dan keaslian ajaran Islam sebagai agama wahyu yang berlaku bagi seluruh alam. Nabi Muhammad sebagai khatamu al-Anbiya’ tentu memiliki karakter khusus yang merupakan keistimewaan khusus yang Allah anugerahkan terhadapnya. Sehingga setiap detik dan setiap gerakannya bersama para sahabat senantiasa memberikan dampak positif yang massif dan komprehensif.

Satu hal yang sangat nampak dalam perannya sebagai Nabi akhir zaman adalah perubahan sosial yang tidak hanya berubah namun juga kokoh dengan landasan Ilahiah yang ini sangat berbeda dengan landasan sosial pada masa pra Islam. Perubahan di sini tentu tidak serta-merta dikarenakan Muhammad adalah seorang Nabi, tetapi secara logik sejarah perjalanan Nabi Muhammad mulai dalam kandungan hingga pada saat menerima wahyu pertama, sunnatullah juga berlaku baginya.[1]

Suatu peristiwa yang sangat istimewa dan diakui oleh seluruh manusia di permukaan bumi ini jika sejak kelahirannya Islam yang diemban oleh Nabi Muhammad telah mampu memberikan warna baru kehidupan umat manusia yang lebih baik dan berkeadilan. Sampai-sampai pada era modern ini jika saja umat Islam tidak berupaya untuk mempertahankan nilai-nilai luhur ajarannya tentu kejahiliahan umat manusia di muka bumi ini akan terulang kedua kalinya dengan daya hancur yang lebih dahsyat.

Jika Nabi Muhammad mampu melakukan transformasi sosial pada masanya maka suatu hal yang sangat mungkin untuk kita wujudkan saat ini adalah melakukan hal yang serupa. Meskipun dalam realitanya hal itu tidak akan pernah bisa sama atau bahkan melampaui apa yag telah diraih oleh Nabi Muhammad Saw beserta para sahabatnya. Untuk itulah kajian mengenai Nabi Muhammad dan perubahan sosial menjadi penting saat ini utamanya dalam rangka merekayasa masa depan Islam yang lebih baik lagi. Apalagi kini umat Islam sedang berada dalam kebingungan dan keterbelakangan yang sangat memprihatinkan. Guna mencapai tujuan dengan lebih cepat dan lebih tepat maka upaya memahami secara komprehensif perubahan sosial yang terjadi pada masa ke-Nabi-an perlu untuk dikaji kembali. Terlebih umat Islam hingga saat ini masih banyak yang terjebak pada masalah-masalah furu’ yang merugikan mereka sendiri.

Dalam makalah ini akan disajikan bagaimana kondisi Jazirah dan masyarakat Arab pra Islam, Makkah sebelum kenabian, nasab Nabi Muhammad Saw, Makkah pada masa kenabian dan Hijrah Nabi Muhammad Saw dari Makkah ke Madinah serta perjanjian Hudaibiyah sampai terakhir Madinah yang menjadi cikal bakal peradaban Islam, yang semua itu ditujukan untuk memberikan gambaran konkrit bagaimanakah Nabi Muhammad Saw berupaya membangun peradaban Islam yang agung itu ?.

B. Pra Peradaban Islam di Jazirah Arab

Sebelum kelahiran Islam dunia dikuasai oleh dua peradaban besar yakni Romawi di Barat dan Persia di Timur. Peradaban Romawi yang dikendalikan oleh seorang raja kala itu telah berdiri sejak tahun 750 Sebelum Masehi dengan ibukotanya Roma yang mampu bertahan selama 10 abad lamanya. Kerajaan ini mengalami masa kejayaannya pada masa maha raja Yustianus I (527 – 565 M).[2]

Selama bercokolnya peradaban Romawi di dunia saat itu tradisi agama, filsafat dan bahasa telah mantap saat itu juga. Mayoritas penduduk yang berada di bawah kekuasaan kerajaan Romawi Timur pada umumnya beragama Nasrani.[3] Namun demikian budaya filsafat juga berlangsung subur di sana. Berbicara filsafat pada masa Romawi maka tidak bisa mengabaikan peran “kebudayaan Yunani” sebelumnya. Karena keunggulan Romawi atas bangsa yang lain sejatinya adalah lanjutan dari kebudayaan Yunani.[4]

Sementara itu di sisi lain Persia dengan peradabannya cenderung menjadikan alam nyata sebagai Tuhan. Langit biru, cahaya, api, udara, air dan sebagainya adalah sembahan-sembahan yang populer kala itu. Mereka mengklasifikasi tuhan dua bagian ada “tuhan baik” dan ada “tuhan jahat”, yang di antara keduanya selalu terjadi permusuhan dan perkelahian. Tuhan baik dilambangkan dengan simbol api, karenanya api selalu dinyalakan di setiap rumah ibadah mereka.[5]

Pada abad ketujuh Sebelum Masehi muncul seorang pemimpin yang bernama Zoroaster, yang selanjutnya dikenal sebagai “Nabi orang Persia”. Ajaran yang dibawanya berprinsip pada prinsip agama lama yang telah diperbaiki. Terdapat dua prinsip dalam ajaran yang dibawanya :

· Alam berjalan sesuai dengan “qonun” yang tertentu.

· Dalam alam selalu ada pertentangan antara berbagai kekuatan : antara cahaya dengan gelap, antara subur dengan tandus dan lain-lain.

Ajaran Zoroaster memiliki kitab suci yang syarahnya bernama Zamdavesta.[6]

Kedua peradaban besar tersebut sedikit banyak telah memberikan pengaruh cukup besar terhadap kebudayaan Arab pra Islam. Jika Romawi menganut Nasrani sebagai keyakinan kemudian Persia menjadikan Zoroaster sebagai Nabi yang menguatkan keyakinan mereka maka bangsa Arab dapat dikatakan cukup “kreatif” karena di tengah-tengah kesibukan mereka sebagai pengembara dan pedagang, mereka menciptakan tuhan sendiri dan memberikan nama sesuka hatinya. Inilah yang pada kemudian hari mendorong bangsa Arab terjebak pada paganisme.

Secara bahasa Arab berarti padang pasir, tanah gundul dan gersang yang tiada air dan tanaman di dalamnya. Jazirah Arab dibatasi oleh laut Merah dan gurun Sinai di Barat, Teluk Arab sebelah Timur dan Iraq Selatan, kemudian di sebelah Selatan dibatasi oleh laut Arab yang bersambung dengan lautan India, di sebelah utara dibatasi negeri Syam dan sebagian kecil dari negara Iraq. Sekalipun masih terdapat perbedaan luas Jazirah Arab membentang antara satu juta mil kali satu juta tiga ratus ribu mil.[7]

Di kalangan mereka (bangsa Arab) terdapat beberapa kelas masyarakat, yang kondisinya berbeda antara satu dengan lainnya. Kelas inilah sejatinya yang menyebabkan kerusakan menjadi suatu hal yang dimaklumi. Kaum ningrat mengeksplorasi rakyat jelata menjadi budak yang hasil jerih payah mereka dipergunakan untuk berfoya-foya. Di sisi lain bangsa Arab memiliki kepercayaan bahwa wanita adalah aib yang harus dikurangi jumlahnya, sehingga jika seorang ibu melahirkan seorang bayi perempuan, maka bayi tersebut akan dibunuh atau dikubur hidup-hidup. Selain itu jika mereka berhasil menaklukkan suatu kaum maka kaum wanitanya akan diperkosa beramai-ramai di depan keluarganya. Setidaknya dua hal tersebut menjadi alasan mengapa bangsa Arab mengharuskan membunuh anak-anak perempuannya.[8]

Secara garis besarnya, kondisi sosial mereka bisa dikatakan lemah dan buta. Kebodohan mewarnai segala aspek kehidupan, khurafat tidak bisa dilepaskan, manusia hidup layaknya binatang, wanita diperjualbelikan dan kadang-kadang diperlakukan layaknya benda mati. Hubungan di tengah umat sangat rapuh dan gudang-gudang pemegang kekuasaan dipenuhi kekayaan yang berasal dari rakyat, atau sesekali rakyat diperlukan untuk menghadang serangan musuh. Selain itu bangsa Arab juga tidak mengenal perindustrian dan kerajinan. Kalaupun di sana terdapat hasil kerajinan semua itu berasal dari rakyat Yaman, Hirah dan pinggiran Syam. Peperangan, kemiskinan, kelaparan dan orang-orang yang telanjang merupakan pemandangan yang biasa di tengah masyarakat Arab saat itu. [9]

Dengan seting sosial seperti ini, maka segala hal yang berkaitan langsung dengan kehidupan mereka, akhlak misalnya adalah sesuatu yang sangat susah diterima akal sehat dan logika orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Segala hal yang dilarang dalam ajaran Islam adalah suatu hal yang harus dikerjakan dan sesuatu yang menyebabkan mereka memiliki wibawa jika mampu melakukannya.[10]

Meskipun demikian tidak berarti semua yang ada kala itu adalah jelek dan tidak ada baiknya sama sekali. Setia kepada kawan dan setia kepada janji, menghormati tamu, tolong-menolong antara anggota-anggota kabilah adalah segi sosial yang baik. Sementara itu merendahkan derajat wanita, bermusuhan lantaran soal sepele adalah segi buruk yang perlu dijauhi.

C. Makkah Sebelum Kenabian

Setting sosial budaya, ekonomi, politik dan keagamaan secara umum tidak jauh berbeda dengan apa yang telah diuraikan di atas. Kerusakan moral, kemiskinan, kelaparan dan perpecahan adalah satu hal yang dianggap lumrah dan tidak lagi dianggap sebagai sebuah problem. Oleh karenanya hal demikian berlangsung cukup lama di seantero jagad Arab tidak terkecuali Makkah di dalamnya. Makkah artinya tempat suci. Sehingga bisa dikatakan bahwa sejak dulu – jauh sebelum kelahiran Nabi – Makkah telah menjadi pusat keagamaan. Kota Makkah teletak di Tihamah, sebelah selatan Hijaz, sekitar 48 mil dari Laut Merah, di sebuah lembah gersang dan berbukit yang digambarkan dalam al-Qur’an (QS. 14 : 37) sebagai tanah yang “tidak bisa ditanami”.[11]

Ini berarti bahwa bangsa Arab telah hidup dengan peradabannya, hal ini bisa kita temui dalam berbagai aspek, diantaranya adalah politik, ekonomi dan agama serta seni budaya yang berlangsung ketika itu.[12] Perlu diketahui bahwa kota Makkah adalah kota suci yang setiap tahunnya tidak pernah sepi dari pengunjung baik dari dalam negeri maupun mancanegara, ini terjadi karena di Makkah berdiri tegak bangunan suci Ka’bah. Di samping itu Makkah juga merupakan jalur persilangan ekonomi internasional, yang menghubungkan jalur-jalur dari dan ke mancanegara.

Dengan demikian maka dapat dipahami bahwa tradisi perdagangan di Arab telah ada jauh sebelum kehadiran Islam. Namun demikian, harus diakui bahwa tradisi perdagangan yang ada tidak memiliki ruh atau semangat kemanusiaan seperti keadilan dan persamaan. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana permodalan dikuasai oleh elit-elit pemodal. sebagai contoh misalnya, para pedagang meminjam modal pada konglomerat, akan tetapi pada saat jatuh tempo mereka harus membayar utang tersebut dengan bayaran yang jauh lebih tinggi. Inilah yang kemudian menyebabkan sebagian besar di antara para pedagang mengalami kebangkrutan dan melarikan diri ke gurun-gurun.[13]

Dalam hal keyakinan di Makkah dapat ditemukan berbagai macam agama di antaranya paganisme, Kristen, Yahudi dan Majusi. Pada saat yang sama juga dapat ditemukan beberapa masyarakat Arab yang mengenal agama Nabi Ibrahim yang itu dapat dilihat dari masih adanya penyebutan Allah sebagai Tuhan mereka. Akan tetapi pada umumnya mereka lebih akrab dengan berhala. Inilah kaum paganisme. Mereka membuat patung dari batu yang diambil dari Ka’bah kemudian dikelilingi untuk dipuja dan disembah.[14]

Secara singkat dapat dipahami bahwa Makkah ketika itu berada dalam suatu kondisi yang sangat memprihatinkan. Kemerosotan merembet ke hampir seluruh aspek kehidupan mulai dari moral, sosial, ekonomi, politik dan bahkan agama. Contoh populer yang telah banyak diketahui oleh umat Islam adalah tradisi membunuh bayi perempuan yang lahir, dimana untuk hal itu mereka tidak segan-segan membunuh atau menguburnya hidup-hidup.

D. Nasab Nabi Muhammad Saw

Masyarakat Arab pada umumnya membanggakan keturunan dan kekayaan, namun berbeda dengan sosok Muhammad bin Abdullah yang hidupnya penuh dengan kesederhanaan, yang ditakdirkan sebagai anak yatim piatu dalam usia 6 tahun. Dia tergolong kaum Quraisy dengan garis keturunan dari bani Hasyim (Hasyimiyah)[15] yang merupakan salah satu keluarga pedagang dari sekian banyak pedagang di tanah Makkah.

Dalam kitab Sirah Nabawiyah karya Syaikh Syafiyurrahman Al Mubarakfury menjelaskan tentang nasab Nabi Muhammad Saw. dan membaginya dalam tiga bagian. Bagian pertama merupakan nasab yang disepakati kebenarannya oleh pakar biografi, yaitu sampai pada Adnan. Bagian kedua merupakan nasab yang tidak diketahui secara pasti, yaitu Adnan ke atas hingga Ibrahim As. Bagian ketiga juga merupakan nasab yang tidak diragukan bahwa di dalamnya ada kesalahan. Namun, dalam makalah ini penulis lebih cendrung kepada nasab Nabi yang bagian pertama yang telah disepakati oleh ahli biografi yang hanya sampai kepada Adnan.

Nasabnya ialah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muththalib (namanya Syaibatul Hamd) bin Hisyam bin Abdi Manaf (namanya al-Mughirah) bin Qushayyi (namanya Zaid) bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nazzar bin Mu’iddu bin Adnan.[16]

Selanjutnya diyakini bahwa Adnan termasuk anak dari Nabi Isma’il As bin Nabi Ibrahim As. Allah telah memilihnya (Nabi Muhammad) dari kabilah yang paling bersih, keturunan yang paling suci dan utama. Tak sedikit pun dari “karat-karat” jahiliyah menyusup ke dalam nasabnya.[17]

E. Makkah Masa Kenabian

Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan. Yang menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang paling pemurah. Yang mengajarkan dengan pena. Yang mengajar manusia apa yang mereka tidak ketahui. (Q.S Al-‘Alaq ayat 1-5).

Surat ini adalah surat pertama yang diwahyukan Allah kepada Nabi terakhirnya Muhammad Saw. Telah diketahui bahwa ketika Nabi muncul sebagai rahmatan lil’alamin dua super power telah lama eksis ketika itu, yakni Romawi dan Persia. Keduanya senantiasa berperang antara satu dan yang lain. Keyakinan dari kedua super power tersebut tidak mampu memberikan solusi perdamaian di antara mereka. Abdul karim menyebutkan pendapat Hamka dalam bukunya bahwa di kedua super power tersebut telah terjadi penyimpangan terhadap keyakinan agama mereka. Mazdaisme yang berubah menjadi Majusi dan Nasrani yang telah tercemar oleh pelajaran syirik dan menjadi agama olok-olok. Lebih dari itu adalah perilaku penguasa yang menjadikan agama sebagai alat untuk mempermainkan rakyat demi kepentingan politik dan ekonomi mereka. Sementara itu di Mesir, Afrika Utara, Andalusia, dan Italia terjadi pertentangan hebat di antara aliran-aliran agama (Nasrani). Mereka saling sesat-menyesatkan karena persoalan-persoalan yang kecil yang selanjutnya pertentangan itu kian melebar setelah adanya campur tangan dari pihak penguasa.[18]

Diturunkannya wahyu pertama belum mengharuskan Nabi untuk melakukan dakwah. Sehingga pendukung awal risalah kenabiannya hanyalah dari kalangan keluarga sendiri. Mereka adalah Khadijah istri tercinta, Ali bin Abi Thalib sang sepupu, dan Zaid bin Harits hamba sahayanya. Dengan kata lain tradisi jahiliah masih terjadi saat itu.

Sebagai ajaran yang asing bagi kaum Quraisy kala itu seruan Nabi Muhammad tidak banyak menarik perhatian para penguasa dan konglomerat[19] saat itu. Dari alumni hasil pembinaan di rumah al-Arqam bin Abil Arqam yang berjumlah sekitar empat puluh lelaki dan wanita penganut Islam kebanyakan mereka adalah orang-orang fakir, kaum budak, dan orang-orang Quraisy yang tidak memiliki kedudukan. Tidak hanya itu jika mereka ingin melaksanakan salah satu ibadah, mereka harus pergi ke lorong-lorong Makkah seraya bersembunyi dari pandangan orang-orang Quraisy.[20]

Wahyu pertama telah membawa perubahan cepat dalam “alam pikiran Arab” pada khususnya dan dalam “alam pikiran dunia” pada umumnya. Ini berarti telah terjadi revolusi dalam segala bidang kehidupan manusia : bidang agama, politik, ekonomi dan bidang sosial budaya, bahkan dalam bidang bahasa dan ilmu pengetahuan.[21] Perubahan yang sangat besar terlihat dari perubahan para pengikut Nabi yang kebanyakan dari kalangan miskin dan kaum budak. Bilal misalnya, dia yang merupakan budak Umayyah bin Khalaf. Bilal tetap teguh dengan keyakinannya meskipun berbagai macam siksaan yang begitu berat ia terima dari sang majikan. Sampai pada suatu waktu Abu Bakar menebus Bilal dari majikannya kemudian memerdekakannya. Inilah awal terbangunnya suatu kebudayaan baru di atas puing-puing kejahiliyahan.

Fenomena tersebut adalah cermin nyata bahwa dalam diri para pengikut Islam telah terjadi perubahan besar dan mendasar yang menjadikan mereka tampil dengan performan yang lebih meyakinkan dan jauh berbeda dengan masa sebelum mereka mengenal Islam. Dalam hal ini setidaknya terjadi dua segi perubahan[22];

1. Segi langsung, bahwa ajaran-ajara Islam, baik aqidah ataupun syari’ah langsung mempengaruhi dan merubah kepercayaan dan tata hidup orang Arab.

2. Segi tak langsung, bahwa Islam telah memberi kemungkinan kepada orang-orang Arab Muslim untuk menaklukkan kerajaan Romawi dan Persia, dua bangsa besar yang telah bertamadun tinggi. Akibat dari penaklukan ini orang-orang Arab Muslim telah dapat menyelami buah tamadun dari kedua bangsa itu, yang kemudian dikembangkan ke tengah-tengah Muslim Arab, sehingga menyebabkan terjadi perubahan dalam alam pikiran mereka.

F. Hijrah Nabi Muhammad Saw

Berbagai tekanan yang dilancarkan orang-orang Quraisy telah berlangsung sejak pertengahan atau akhir tahun keempat dari Nubuwah yang banyak ditimpakan kepada mereka yang lemah. Akhirnya umat Islam yang tidak seberapa itu mulai berpikir untuk mencari jalan keluar dari siksaan yang pedih itu. Untuk mengukuhkan hati dan keyakinan mereka Allah menurunkan wahyunya (al-Kahfi) sebagai sanggahan terhadap berbagai pertanyaan yang disampaikan orang-orang musyrik kepada Nabi Muhammad. Surat ini meliputi tiga kisah[23];

1. Kisah Ashabul Kahfi yang diberi petunjuk untuk hijrah dari pusat kekufuran dan permusuhan, karena dikhawatirkan mendatangkan cobaan terhadap agama, dengan memasrahkan diri kepada Allah.[24]

2. Kisah tentang Nabi Khidir dan Nabi Musa, yang memberikan suatu pengertian bahwa berbagai faktor tidak selamanya bisa berjalan dan berhasil dengan bergantung kepada yang riil semata, tapi permasalahannya bisa berbalik total tidak seperti yang tampak. Di sini terdapat isyarat yang lembut bahwa usaha memerangi orang-orang Muslim bisa membalikkan kenyataan secara total, dan orang-orang musyrik yang berbuat semena-mena terhadap orang-orang Muslim yang lemah itu bisa dibalik keadaannya.

3. Kisah tentang Dzil-Qarnain, yang memberikan suatu pengertian bahwa bumi ini adalah milik Allah, yang diwariskan-Nya kepada siapapun yang dikehendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya, bahwa keberuntungan hanya diperoleh di jalan iman, bukan di jalan kekufuran, bahwa dari waktu ke waktu Allah senantiasa akan menurunkan orang yang siap membela dan menyelamatkan orang-orang yang lemah, seperti Ya’juj dan Ma’juj pada zaman itu, bahwa yang layak mewarisi bumi ini adalah hamba-hamba Allah yang shalih.

Demikianlah Islam memberikan pengarahan kepada umat Nabi Muhammad sehingga mereka memiliki kekuatan mental yang hebat. Siksaan dan cemoohan kaum kafir Quraisy bukanlah suatu hal yang perlu untuk diperhatikan. Hijrah ini merupakan awal penolakan Islam terhadap budaya bangsa Arab saat itu. Semuanya terangkum dalam gerakan-gerakan yang meninggalkan jejak berakar dan pengaruh yang jauh tikamannya dalam bidang politik dan agama, tidak saja dalam masa ini sendiri, bahkan melompat jauh ke masa Amawiyah dan masa Abbasiyah.[25]

Lebih dari itu kehadiran al-Qur’an yang mengiringi gerak dakwah Nabi beserta sahabatnya telah mampu merubah akhlak dan sikap hidup umat Islam. Dalam hal ini, pengaruhnya sangat terasa, karena orang Islam sejak kecil dibebankan untuk membaca dan mempelajari al-Qur’an yang di dalamnya terkandung ajaran-ajaran keagamaan dan keduniaan, asas perundang-undangan dalam segala bidang kehidupan, dasar-dasar hukum yang mengatur pergaulan sehari-hari termasuk pergaulan kekeluargaan, bakan sampai-sampai kepada urusan makanan, minuman, pakaian, tidur dan mandi yang mana semua itu dapat digali dalam al-Qur’an. Semua itu mewujud dalam tulisan-tulisa, karangan-karangan, syair-syair mereka; filsafat, at-thib (kedokteran), aljabar, atau pun ilmu-ilmu eksakta serta bahasa lainnya.[26]

G. Perjanjian Hudaibiyah

Setelah cukup lama melancarkan dakwah dan membela diri dari berbagai bentuk penindasan dan tindakan semena-mena orang-orang kafir Quraisy kini mulai tampak sinyal-sinyal kemenangan dakwah dan keberhasilan perjuangan sebelumnya. Berbagai upaya pun mulai disusun utamanya dalam rangka mendapatkan pengakuan hak terhadap orang-orang Muslim dalam melaksanakan ibadah di Masjid al-Haram, yang selama ini selalu mendapat rintangan dari orang-orang musyrik.

Perjanjian Hudaibiyah ini merupakan jalur alternatif yang ditempuh oleh pihak Quraisy setelah merasa lelah dan ragu akan kemenangan jika mereka memerangi Nabi Muhammad Saw. Padahal kedatangan Nabi beserta para sahabatnya saat itu tidak lain adalah dalam rangka menunaikan ibadah ihram. Sampai-sampai untuk mengantisipasi hal terburuk yang akan terjadi pada kaum Muslim Nabipun meminta bai’at dari para sahabatnya. Tidak terkecuali Usman bin Affan yang baru muncul setelah agak lama di tahan pihak Quraisy. Inilah bai’at Ridhwan yang karenanya Allah menurunkan ayatnya.[27]

Menyadari posisinya yang cukup rawan Qurasiy pun mengutus Suhail bin Amr untuk mengadakan perundingan. Suhail ini adalah orang yang selalu di utus untuk melakukan perundingan dan jika Quraisy menghendaki perjanjian. Pada akhirnya kedua belah pihak menyepakati klaususl-klausul perjanjian sebagai berikut[28] :

1. Rasulullah Saw harus pulang pada tahun ini, dan tidak boleh memasuki Makkah kecuali tahun depan bersama orang-orang Muslim. Mereka diberi jangka waktu selama tiga hari berada di Makkah dan hanya boleh membawa senjata yang biasa dibawa musafir, yaitu pedang yang disarungkan. Sementara pihak Quraisy tidak boleh menghalangi dengan cara apapun.

2. Gencatan senjata di antara kedua belah pihak selama sepuluh tahun, sehingga semua orang merasa aman dan sebagaian tidak boleh memerangi sebagian yang lain.

3. Barangsiapa yang ingin bergabung dengan pihak Muhammad dan perjanjiannya, maka dia boleh melakukannya, dan siapa yang ingin bergabung dengan pihak Qurasiy dan perjanjiannya, maka dia boleh melakukannya. Kabilah mana pun yang bergabung dengan salah satu pihak, maka kabilah itu menjadi bagian dari pihak tersebut. Sehingga penyerangan yang ditujukan kepada kabilah tertentu, dianggap sebagai penyerangan terhadap pihak yang bersangkutan dengannya.

4. Siapa pun orang Quraisy yang mendatangi Muhammad tanpa izin walinya (melarikan diri darinya), maka dia tidak boleh dikembalikan kepadanya.

Inilah gencatan senjata yang dikukuhkan di Hudaibiyah. Dengan mencermati butir-butir perjanjian yang termaktub itu tidak dapat diragukan bahwa langkah ini merupakan kemenangan yang amat besar bagi kaum Muslimin. Sebab sudah sekian lama pihak Quraisy tidak mau mengakui sedikit pun keberadaan orang-orang Muslim, dan bahkan mereka hendak memberantas hingga ke akar-akarnya. Mereka menantikan babak akhir dari perjalanan orang-orang Muslim. Sekalipun hanya mengukuhkan perjanjian, namun ini sudah bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap kekuatan orang-orang Muslim, di samping orang-orang Quraisy merasa tidak sanggup lagi mengahadapi kaum Muslimin.

Kandungan klausul ketiga menunjukkan bahwa pihak Quraisy lupa terhadap kedudukannya sebagai pemegang roda kehidupan dunia dan kepemimpinan agama. Mereka tidak lagi mempedulikan hal ini. Yang mereka pikirkan kini adalah keselamatan diri mereka sendiri. Kalau pun semua manusia dan orang-orang selain Arab mau masuk Islam, maka mereka tidak lagi mempedulikannya dan mereka tidak akan ikut campur, dalam bentuk apa pun. Bukankah sebenarnya hal ini merupakan kegagalan yang telak bagi pihak Quraisy, dan sebaliknya merupakan kemenangan yang nyata bagi pihak orang-orang Muslim.

Perjanjian Hudaibiyah mengundang para tokoh Quraisy untuk bersyahadat. Mereka adalah Amr bin al-Ash, Khalid bin al-Walid dan Utsman bin Thalhah. Setelah mereka menemui Nabi Saw, mereka menuturkan bahwa “Makkah telah menyerahkan jantung hatinya kepada kita.”[29]

H. Madinah Cikal Bakal Peradaban Islam

Secara geografis Madinah adalah kota ketiga yang termasuk pada kawasan tandus yang populer dengan sebutan Hijaz setelah Thaif dan Makkah yang di sana telah lama berdomisili bangsa Arab dan Yahudi. Di mana Yahudi memang lebih banyak dijumpai di Madinah dan sekitarnya. Sebenarnya kedua bangsa ini berasal dari satu rumpun bangsa, yaitu ras Semit yang berpangkal dari Nabi Ibrahim melalui dua putranya, Ishaq dan Ismail. Bangsa Arab melalui Ismail dan Yahudi dari Ishaq.[30]

Secara sosiologis berarti Madinah bersifat heterogen dimana di dalamnya terdapat dua kebudayaan dan tradisi yang pasti berbeda. Sekalipun terdapat orang-orang Arab yang memeluk agama Yahudi dan ada di antara mereka yang terikat hubungan perkawinan, tapi sikap dan pola hidup suku-suku Yahudi yang terdiri dari lebih duapuluh suku itu secara umum berbeda dari orang-orang Arab.[31]

Islam mulai dikenal oleh penduduk Yastrib kala itu dipelopori oleh salah seorang penduduknya yakni Ilyas bin Mu’adz (dari suku Aus) yang waktu itu mengunjungi Makkah pada musim haji. Kemudian dilanjutkan tahun-tahun berikutnya oleh beberapa orang Arab Madinah dari suku Khazraj datang ke Makkah pada musim haji juga. Rombongan kedua ini telah memberikan titik terang bagi dakwah Islam. Mereka yang sebelumnya tidak mengenal Nabi langsung menyatakan keimanannya seraya berkata bahwa “Kami telah meninggalkan golongan kami, tidak ada lagi suku yang saling membunuh dan saling mengancam. Mudah-mudahan Tuhan akan menyatukan mereka melaluimu. Biarkan kami pergi kepada mereka untuk mengajak mereka masuk ke dalam agamamu ini, dan jika Tuhan menyatukan mereka di dalamnya, maka tidak ada orang yang lebih baik daripadamu.” Sejak saat itulah Islam ramai dibicarakan masyarakat Arab Yastrib.[32]

Selanjutnya kaum Aus dan Khazraj mengirim delegasi pada dua musim haji berturut-turut untuk menjumpai Nabi. Delegasi terakhir berjumlah sekitar 72 orang, yang disusul dengan sebuah pertemuan rahasia di malam hari di bukit Aqabah yang terletak di luar kota Makkah. Pertemuan itu melahirkan sebuah ikrar yang dikenal dengan ikrar Aqabah, yang berbunyi[33] :

Demi Allah, kami akan membela Engkau ya Rasul, seperti halnya kami membela istri dan anak kami sendiri. Sesungguhnya kami adalah putra-putra pahlawan yang selalu siap mempergunakan senjata. Demikianlah ikrar kami ya Junjungan.

Paska ikrar tersebut akhirnya Nabi dan Abu Bakar pun bergegas untuk hijrah menuju Yastrib yang pada saat itu kemudian dinyatakan berdirinya Daulah Islamiyah. Yastrib pun mengalami perubahan drastis. Kota yang dulu disebut Yastrib kini berubah menjadi Madinah (tempat din diamalkan). Permusuhan dan pertikaian yang terjadi sepanjang sejarah Yastrib kini diganti dengan semangat ukhuwah Islamiyah. Nabi mempersaudarakan semua umat Islam yang berbeda-beda suku tersebut. Sejak saat itulah konsep kesetaraan mulai dikenal dan mewujud dalam kota Madinah. Standar kemuliaan seseorang bukan lagi berdasar pada keturunan dan fisik tetapi pada seberapa besar ketaqwaan seseorang kepada Allah SWT.

Sebagaimana yang dicatat oleh A. Hasjmy bahwa pada tanggal 12 Rabi’ul Awal, tahun pertama Hijriyah, Rasul tiba di Quba dan terus mendirikan masjid yang pertama dalam Islam. Tanggal 16 Agustus, awal tahun pertama Hijriyah, Rasul dan para sahabatnya yang berjumlah lebih kurang seratus orang menuju Yatsrib, kebetulan harinya hari jum’at. Di tengah jalan pada suatu tempat yang bernama perkampungan Lembah Bani Salim, Rasu mendapat perintah untuk mendirikan shalat Jum’at, sebagai suatu isyarat sudah waktunya memproklamirkan berdirinya Daulah Islamiyah. Dalam khutbah Jum’at pertamanya itu, sebagai proklamasi berdirinya Negara Islam, Rasul telah menetapkan dasar negara yaitu Takwa. Yang artinya harus berjalan di atas garis Allah, yang antaranya politik negara berdasarkan atas al Adalah al Insaniyah (perikemanusiaan), asy Syura (demokrasi), al Wahdah al Islamiyah (persatuan Islam), al Ukhuwah al Islamiyah (persaudaraan Islam).[34]

Setelah Nabi hijrah ke Yatsrib, maka kota tersebut dijadikan pusat jamaah kaum Muslimin, dan selanjutnya menjadi ibukota Negara Islam yang segera didirikan oleh Nabi, dengan dirubah namanya menjadi Madinah al Munawwarah. Di tengah kota Nabi mendirikan sebuah masjid sebagai pusat ibadah dan kebudayaan, bahkan dijadikan markas besar Negara Islam yang mana Nabi telah meletakkan dasar-dasarnya yang kuat, antaranya yaitu Ukhuwah Islamiyah, persaudaraan Islam. Nabi mempersaudarakan antara semua kaum Muslimin yang berbeda-beda suku dan bangsa, yang berlainan-lainan warna kulit dan rupa, al Wahdatu al Islamiyah menggantikan al Wahdah al Qoumiyah, sehingga dengan demikian semua mereka menjadi bersaudara sederajat. Demikianlah, bahwa sesungguhnya “Agama Islam” menjadi pengikat satu-satunya antara pemerintah dengan rakyat, dan antara pribadi-pribadi rakyat.[35]

G. Kesimpulan

Dari uraian singkat di atas tentang Sirah Nabi Muhammad Saw. serta perubahan sosial yang dilakukan secara evolutif dan revolusioner telah memberikan sebuah transformasi nilai terhadap makna-makna kehidupan sosial pada saat itu. Yang mana makna tersebut terproyeksikan dalam sebuah tatanan masyarakat yang dahulunya jahiliyah, terbelakang, bahkan beberapa ahli sejarah mengatakan masyarakat yang tidak pernah diperhitungkan akan progresivitasnya dalam konteks kompetisi peradaban dengan perdaban lain saat itu, peradaban Persia dan Romawi.

Namun sebaliknya, sejarah berbicara berbeda bahwa bangsa Arab yang berada di antara dua imperium besar tersebut dalam waktu relatif singkat telah mampu memainkan serta menentukan arah kebijakan kehidupan dengan hadirnya seorang sosok agung yakni Rasulullah Muhammad Saw. sebagai utusan dengan membawa risalah langit untuk memperbaki kebijakan-kebijakan yang menyangkut hajat hidup manusia sebagai agama rahmatan lil alamin. Dalam waktu ± 23 tahun Rasulullah dengan berbekal kesalehan, keta’atan sebagai wujud keyakinan dan keimanan yang kokoh kepada dzat pencipta Allah Swt. serta bimbingan ilahiyah langsung dari Allah, telah mampu menghantarkan umat manusia ke martabat yang paling mulya sebagai manusia yang berakal.

Untuk itu perlu kiranya generasi masa kini dan akan datang haruslah mampu memaknai sejarah perjalanana Rasul dalam melakukan rekyasa sosial sebagai format baru dalam transformasi nilai ke arah peradaban yang lebih baik. Sejarah tidak boleh dilupakan begitu saja, karena sejarah adalah merupakan dialektika nilai, siapa yang memaknai maka seperti itu pulalah sejarah dimaknai. Dengan harapan munculnya generasi baru untuk mewujudkan suatu tatanan dunia yang berperadaban dan berkeadaban Islam.


DAFTAR PUSTAKA

A. Hasjmy, Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta : Bulan Bintang 1995.
Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyyur Rahman, Sirah Nabawiyah, alih bahasa Kathur Suhardi, Jakarta : Pustaka al-Kautsar 2007.
M. Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, Yogyakarta : Pustaka Book Publisher, 2007.
K. Hitti, Philip, History of The Arabs, Jakarta : Serambi, cet.II, 2006.
Sa’id Ramadhan al-Buthy, Muhammad, Sirah Nabawiyah Analisis Ilmiah Manhajiah Sejarah Pergerakan Islam di Masa Rsulullah SAW , Alih bahasa Aunur Rofiq, Shaleh Tamdidi Jakarta : Robbani Press 1999.
Pulungan, J. Suyuthi, Prinsip-prinsip Pemerintahan dalam Piagam Madinah Ditinjau dari Pandangan Al-Qur’an, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996.

[1] Kronologi kehidupan Nabi Muhammad dari sejak lahir hingga proses penerimaan wahyu dari wahyu pertama hingga wahyu yang ke lima yakni surat al-Fatihah menjadi manhaj dakwah Hidayatullah dalam menjalankan misi dakwahya. Ini yang selanjutnya dikenal dengan istilah Sistimatika Nuzulnya Wahyu. Lihat Manshur Salbu dalam bukunya Ustadz Abdullah Said Pokok-pokok pikiran, kiprah dan perjuangannya.
[2] A. Hasjmy Sejarah Kebudayaan Islam (Jakarta : Bulan Bintang 1995) 9
[3] Nashrani saat itu setidaknya terbagi pada tiga mazhab, 1) Mazhab Yaaqibah, yang meyakini bahwa Isa Al-Masih adalah Allah yang berarti Allah dan manusia bersatu dalam diri Al-Masih. 2) Mazhab Nasathirah, berkeyakinan bahwa dalam diri Al-Masih terdapat dua tabiat, pertama tabiat ketuhanan dan kedua tabiat kemanusiaan. 3) Mazhab Mulkaniyah. Lihat A. Hasjmy dalam Sejarah Kebudayaan Islam : 11
[4] A. Hasjmy Sejarah Kebudayaan Islam (Jakarta : Bulan Bintang 1995) 11
[5] Ibid, 14
[6] Ibid,
[7] Syaikh Shafiyyur Rahman al-Mubarakfury Sirah Nabawiyah alih bahasa Kathur Suhardi (Jakarta : Pustaka al-Kautsar 2007) 25
[8] Inilah kondisi dholal yang dimaksudkan Allah dalam firmannya pada Q.S. 2 : 198
[9] Syaikh Shafiyyur Rahman al-Mubarakfury, Sirah Nabawiyah, alih bahasa Kathur Suhardi. (Jakarta : Pustaka al-Kautsar 2007) 62
[10] Ibid, 64
[11] Philip K. Hitti, History of The Arabs, ( Jakarta : Serambi, cet.II, 2006),hal.-
[12] M. Abdul Karim Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam (Yogyakarta : Pustaka Book Publisher 2007) 50
[13] Ibid, 58
[14] Ibid, 61
[15]Bani Hasyim (Hasyimiyah) dinisbatkan kepada kakeknya, Hasyim bin Abdu Manaf yang nama aslinya adalah Amru. Dipanggil Hasyim karena suka meremukkan roti. Dia juga yang membuka jalur perjalanan dagang bagi orang-orang Quraisy. Hasyim memiliki anak yang bernama Abdul Muththalib (dengan nama syaibah, karena ada rambut putih/uban di kepalanya) dari istrinya yang bernama Salma. Lebih lanjutnya lihat Syaikh Shafiyyur Rahman Al Mubarakfury, Sirah Nabawiyah, (Jakarta : Pustaka Kautsar, 2007)hal.68
[16] Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthy Sirah Nabawiyah Analisis Ilmiah Manhajiah Sejarah Pergerakan Islam di Masa Rsulullah SAW Alih bahasa Aunur Rofiq, Shaleh Tamdidi (Jakarta : Robbani Press 1999) 31
[17] Ibid,
[18] M. Abdul Karim Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam (Yogyakarta : Pustaka Book Publisher, 2007), hal. 64
[19]Berbagai cara mereka lakukan untuk menghentikan dakwah Nabi dan salah satunya adalah menghasud Abu Thalib sang paman agar berkenan menghentikan perilaku kemenakannya yang banyak menghina tuhan-tuhan mereka. Dan masih banyak lagi cara-cara licik yang mereka gencarkan untuk menghentikan dakwah. Lihat karya Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfury dalam Sirah Nabawiyah hal 114 - 125
[20] Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthy Sirah Nabawiyah Analisis Ilmiah Manhajiah Sejarah Pergerakan Islam di Masa Rsulullah SAW Alih bahasa Aunur Rofiq, Shaleh Tamdidi (Jakarta : Robbani Press 1999) 70
[21] A. Hasjmy Sejarah Kebudayaan Islam (Jakarta : Bulan Bintang 1995) 27
[22] Ibid, 28
[23] Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfury Sirah Nabawiyah Alih bahasa : Kathur Suhardi (Jakarta : Pustaka al-Kautsar 2007) 126 - 127
[24] Q.S. 18 : 16
[25] A. Hasjmy Sejarah Kebudayaan Islam (Jakarta : Bulan Bintang 1995) 57
[26] Ibid, 41
[27] Al-Fath : 18
[28] Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfury Sirah Nabawiyah Alih bahasa : Kathur Suhardi (Jakarta : Pustaka al-Kautsar 2007) 444-445
[29] Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfury Sirah Nabawiyah Alih bahasa : Kathur Suhardi (Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2007) 454
[30]J. Suyuthi Pulungan Prinsip-prinsip Pemerintahan dalam Piagam Madinah Ditinjau dari Pandangan Al-Qur’an (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada 1996) 26
[31] Ibid, 29
[32] Ibid, 51
[33] A. Hasjmy, Sejarah Kebudayaan Islam (Jakarta : Bulan Bintang 1995) 49
[34] Ibid,hal.50-51
[35]Ibid,-

1 komentar:

Unknown mengatakan...

salam perjuangan slalu,dan semoga di ridhoi Allah dari setiap jalan yang kita tempuh. kunjungan balik di harapkan dalam blog diehannue-mars.blogspot.com

Posting Komentar